Ad Code

Responsive Advertisement

Parmelem Korsel Berupaya Sahkan Peraturan Pemasangan Kamrea CCTB di Ruang Operasi

 

Ilustrasi ruang operasi (Phalinn Ooi/Flickr)


Glx Tangkas - Parlemen Korea Selatan (Korsel) pada Senin (30/8) berupaya mengesahkan peraturan tentang pemasangan kamera CCTV di ruang operasi rumah sakit di negara tersebut.


Awalnya, ada beberapa kecelakaan medis yang fatal di ruang operasi, karena melibatkan staf yang tidak memenuhi syarat untuk melakukan prosedur medis. Beberapa pasien dilaporkan meninggal.


Rancangan undang-undang (RUU) tentang pemasangan kamera di ruang operasi telah menjadi bahan perdebatan selama beberapa bulan terakhir. Kamera di ruang operasi dinilai mengurangi kepercayaan dokter dengan pasien.


Korea Selatan akan menjadi negara maju pertama yang mengizinkan kamera dipasang di ruang operasi

https://twitter.com/Reuters/status/1432855728381837315?s=20


Korea Selatan telah menjadi negara yang terkenal dengan kemampuannya dalam memberikan layanan operasi plastik. Banyak rumah sakit menawarkan layanan seperti itu.


Industri bedah plastik Korea Selatan sendiri bernilai 10,7 miliar dollar AS atau setara dengan Rp. 152 triliun di tahun 2019. Itu angka yang sangat fantastis.


Namun, sejak 2016, beberapa kematian akibat kecelakaan di ruang operasi telah menewaskan pasien. Ada dugaan bahwa tenaga medis yang tidak kompeten diperbolehkan melakukan tindakan medis yang mengakibatkan malpraktik.


Menurut Korea Herald, jika RUU tersebut disetujui oleh parlemen, Korea Selatan akan menjadi negara maju pertama yang membutuhkan kamera CCTV untuk merekam prosedur pembedahan.


Namun, dalam beberapa bulan terakhir, ada perdebatan tentang pemasangan kamera di ruang operasi. Banyak dokter tidak setuju dengan aturan ini.


Asosiasi medis Korea Selatan keberatan dengan pemasangan kamera di ruang operasi


Dugaan malpraktik di ruang operasi, yang mendorong RUU tentang pemasangan kamera, telah menarik keberatan dari dokter dan asosiasi medis di Korea Selatan.


Asosiasi Medis Korea (KMA), asosiasi medis terbesar di Korea Selatan dengan 140.000 anggota, mengklaim pengawasan video akan merusak kepercayaan pada dokter, melanggar privasi pasien, dan mencegah dokter mengambil risiko untuk menyelamatkan nyawa.


Juru bicara KMA mengatakan, "Kami pikir kepercayaan adalah kunci dalam hubungan dokter-pasien. RUU tersebut melemahkan dokter untuk secara aktif merekomendasikan metode pengobatan dan merawat pasien," jelasnya sebelum RUU itu disahkan.


Namun tidak semua ahli bedah juga keberatan dengan aturan memasang kamera di ruang operasi. Kim Seon Woong, seorang ahli bedah plastik di Klinik Bedah Plastik Utama di Cheonan, selatan ibukota Seoul, mengatakan "Saya pikir CCTV di ruang operasi dapat menjadi kesempatan untuk memulihkan kepercayaan antara pasien dan dokter," katanya.


Kasus fatal di ruang operasi rumah sakit Korea Selatan

https://twitter.com/SkyNews/status/1432354206988517380?s=20


Pada tahun 2016, seorang siswa Korea Selatan bernama Kwon Dae Hee menjalani operasi untuk memperbaiki rahangnya. Kwon sering mendapat bully dari teman-temannya karena rahangnya yang menonjol.


Melansir The Independent, usai menjalani operasi, mahasiswi tersebut koma selama 49 hari dan meninggal karena pendarahan yang berlebihan. Kwon meninggal karena kehilangan lebih dari 3,5 liter darah.


Lee Na Geum, ibu Kwon, sangat terpukul dengan kematian putranya. Dia kemudian berhasil mendapatkan rekaman CCTV dari operasi tersebut dan telah melihatnya ribuan kali untuk mencari kejelasan mengapa putranya meninggal.


Dari rekaman tersebut, Lee mampu membuktikan bahwa operasi putranya dilakukan sebagian oleh asisten perawat yang tidak memenuhi syarat dan seorang magang dan bukan oleh ahli bedah plastik.


Lee mengatakan "Ini adalah kejahatan medis ketika orang lain melakukan operasi dan bukan ahli bedah yang disewa tanpa persetujuan pasien," jelasnya.


Pada bulan Juni, sebuah lembaga independen Korea Selatan bernama Komisi Pemberantasan Korupsi dan Hak Sipil merilis survei yang menyatakan bahwa masyarakat mendukung pemasangan kamera di ruang operasi.


Menurut Korea Times, di antara 13.959 responden, 98 persen mendukung alasan perlunya memantau prosedur medis yang berpotensi ilegal saat pasien dibius.

Post a Comment

0 Comments